BOGOR. bisik-news.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menetapkan sejumlah agenda strategis. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Jumat (9/5/2025).
Dalam rapat tersebut, dibahas tiga agenda utama, yaitu Penetapan Keputusan DPRD tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Penetapan Keputusan DPRD terkait Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, serta Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024-2025.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas terlaksananya agenda penting tersebut. Menurutnya, perubahan Propemperda Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari ketentuan perundang-undangan, evaluasi kementerian terkait, serta rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Usulan perubahan Propemperda ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika regulasi dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bogor. Kami mengusulkan 10 Raperda atas prakarsa pemerintah daerah dan 3 Raperda inisiatif DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama,” ujar Rudy Susmanto di hadapan peserta rapat.
Adapun 10 Raperda yang diusulkan pemerintah daerah antara lain mencakup pengelolaan APBD, rencana pembangunan jangka menengah daerah, penyertaan modal daerah, hingga perubahan atas Perda tentang pajak dan retribusi daerah. Sementara itu, Raperda inisiatif DPRD meliputi penghormatan hak penyandang disabilitas, perlindungan sumber daya air, dan pengelolaan sampah.