BOGOR. bisik-news.com – Menyikapi laporan masyarakat terkait tumpukan sampah liar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Pemerintah Kecamatan Sukaraja bergerak cepat melakukan aksi bersih-bersih pada Selasa pagi (20/5/2025).
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli, mengungkapkan bahwa aksi pembersihan ini merupakan respons cepat dari UPT Persampahan Wilayah I Cibinong yang langsung turun ke lapangan sejak pukul 06.00 WIB.
“Petugas kami telah mengangkut sampah liar yang menumpuk. Meski hingga kini belum diketahui siapa pelaku pembuangannya, kami tetap mengambil tindakan pembersihan dan akan menata ulang area tersebut. Rencananya, akan dilakukan penanaman pohon, pemasangan pagar, serta spanduk imbauan agar lokasi ini tidak kembali dijadikan tempat buang sampah,” jelasnya.
Ismambar juga menekankan bahwa Jalan Raya Bogor merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi yang hati-hati.