Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemkab Bogor Sosialisasikan Perbup Nomor 3 Tahun 2025 Tentang BHPRD Secara Virtual

363
×

Pemkab Bogor Sosialisasikan Perbup Nomor 3 Tahun 2025 Tentang BHPRD Secara Virtual

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bogor Sosialisasikan Perbup Nomor 3 Tahun 2025 Tentang BHPRD Secara Virtual. Foto: diskominfo
Example 468x60

Kemudian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam sambutannya menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Bupati Bogor. Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmato telah menandatangani Peraturan Daerah (Perda) terkait BHPRD yang sangat dinantikan oleh Kepala Desa. Ajat berharap para Camat dan Kepala Desa bisa segera memahami dan menerapkan peraturan ini dalam waktu dekat.

“Pak Bupati Bogor telah menekankan pentingnya agar Kepala Desa bisa segera memanfaatkan dana ini, terutama untuk operasional desa, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, dan keperluan lainnya, agar tidak mengganggu kelancaran administrasi di tingkat desa,” kata Sekda Ajat.

Example 300x600

Ajat juga menuturkan bahwa meskipun tidak semua Kepala Desa hadir dalam sosialisasi ini, para Camat dan Sekretaris Desa (Sekdes) akan segera menindaklanjutinya dengan bertemu langsung di tingkat kecamatan. Sosialisasi terkait aturan terbaru ini akan terus dilakukan agar Kepala Desa dan jajaran pemerintah desa lainnya memahami dengan jelas perbedaan dan perubahan yang ada.

“Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Bupati untuk memastikan bahwa kebutuhan desa, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, dapat terpenuhi dengan baik melalui pengelolaan BHPRD yang lebih optimal,” tandasnya.

Baca Juga  Pemkab Bogor Gelar “Warung Nasi” Wadah Membangun ASN Berintegritas

Hadir mendampingi Wakil Bupati Bogor yakni Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, dan jajaran Pemkab Bogor. (**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *