Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja sama strategis antara Pemprov Jawa Barat dan Polda Jabar dalam memberantas aksi premanisme di wilayah Jawa Barat.
“Premanisme tidak boleh diberi ruang di tengah masyarakat. Kami sepenuhnya mendukung langkah tegas yang diambil oleh Pemprov Jabar bersama Polda Jabar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga,” tegas Rudy Susmanto.
Sebagai bentuk nyata dukungan tersebut, Pemkab Bogor telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme yang diperkuat dengan Surat Keputusan Nomor 300/105/Kpts/PerUU/2025. Satgas ini bertugas mencegah, menindak, serta berkoordinasi dengan aparat hukum untuk memberantas aksi premanisme di Kabupaten Bogor.
Keberhasilan Satgas ini ditandai dengan penangkapan salah satu pelaku premanisme oleh Polres Bogor beberapa waktu lalu. Tindakan tersebut menjadi bukti konkret bahwa Pemkab Bogor bersama kepolisian tidak akan mentoleransi aksi-aksi meresahkan masyarakat.
“Kami ingin Kabupaten Bogor menjadi daerah yang aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi. Satgas ini akan terus bekerja aktif di lapangan bersama kepolisian dan elemen masyarakat,” tambah Rudy.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta melaporkan segala bentuk tindakan premanisme kepada pihak berwenang.