Lebih lanjut, Erwin menjelaskan bahwa melalui sinergitas antara DPMD, BJB, dan pihak terkait, pihaknya membuka ruang kolaborasi yang tak bisa lagi dilakukan sendiri-sendiri.
Ia memaparkan, kolaborasi ini menjadi krusial mengingat luasnya wilayah Garut yang memiliki 421 desa definitif dan 21 desa persiapan yang akan dilantik penjabat sementaranya. Hal ini dilakukan semata-mata untuk memperkuat tata kelola perhutanan sosial dari sisi legalitas, pembinaan kelompok, hingga akses pada pembiayaan dan pasar.
“Kami percaya dengan dukungan penuh dari para kepala desa, kenapa yang diundang para kepala desa, program ini tidak hanya bisa berjalan tapi bisa tumbuh dan berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru di desa, itu yang diharapkan,” pungkas Erwin.
Sementara itu, Ketua DPC Gema PS Kabupaten Garut, Ganda Permana, dalam sambutannya mengajak seluruh kepala desa yang memiliki potensi perhutanan sosial untuk bersinergi dan bermitra.
“Kita mengajak bersinergis, hari ini kita mengajak bermitra, mari bersama-sama dengan seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Garut yang memiliki perhutanan sosial, kami mengajak untuk bersama-sama,” ajak Ganda.
Ia menegaskan kesiapan Gema PS untuk mendampingi warga masyarakat dan kepala desa di wilayah yang memiliki kawasan hutan dengan pengelolaan khusus.
“Insha Allah nanti dari para narasumber ini, akan memberikan bagaimana untuk dapat melaksanakan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Nomor 33 (yang berisi tentang) Bumi, Air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasi oleh negara tapi dipakai sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bagaimana itu dikonkretkan di dalam konsep perhutanan sosial,” tutup Ganda.