Berita  

Pemkab Bogor Raih Kembali Opini WTP dari BPK RI atas LKPD 2024

BANDUNG. bisik-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mencatatkan prestasi dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Opini ini menjadi yang pertama sejak terakhir kali diraih pada tahun 2020, menandai keberhasilan di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Jaro Ade.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara di Auditorium BPK Jawa Barat, Bandung, Senin (26/5/2025). Turut hadir Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, dan Inspektur Kabupaten Bogor.

Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Pencapaian ini mencerminkan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor telah disusun secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Dalam tiga tahun terakhir (2021–2023), Pemkab Bogor hanya mampu meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun, melalui pembenahan dan penguatan tata kelola, tahun ini opini WTP kembali diraih.

Baca Juga  KPK Gaungkan Semangat Antikorupsi di Peringatan HJB ke-543 Kabupaten Bogor

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat, mulai dari OPD, ASN, DPRD hingga masyarakat. “Setelah beberapa tahun mendapatkan WDP, alhamdulillah tahun ini kita kembali mendapatkan WTP. Ini membuktikan bahwa komitmen kita terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel membuahkan hasil,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi momentum kebangkitan Pemkab Bogor untuk lebih optimal dalam melayani masyarakat. “Mari bekerja dengan hati dan patuh pada regulasi. Dengan semangat ini, saya yakin Bogor akan menjadi daerah yang lebih unggul dan membanggakan,” tambah Rudy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *