Berita  

Rudy Susmanto Tanggap Cepat Tangani Lansia Terlantar di Pamijahan

BOGOR. bisik-news.com  – Bupati Bogor Rudy Susmanto menunjukkan respons cepat terhadap laporan warga terkait keberadaan pasangan lanjut usia (lansia) terlantar di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan. Tanpa menunda waktu, Bupati langsung menginstruksikan jajarannya untuk memberikan penanganan serius dan bantuan menyeluruh kepada pasangan tersebut.

Pada Jumat (30/5/2025), Rudy memerintahkan Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan Camat Pamijahan untuk turun langsung ke lokasi dan memastikan kebutuhan dasar lansia tersebut segera terpenuhi. Bantuan logistik hingga rencana pembangunan hunian layak langsung digulirkan.

“Saya mendapat laporan tentang kondisi Ibu Murhati dan Abah yang terlantar. Saya langsung instruksikan Dinas Sosial serta Camat Pamijahan untuk bergerak cepat menangani hal ini,” ujar Rudy Susmanto.

Langkah cepat ini memperlihatkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto dalam melindungi dan menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia.

Camat Pamijahan, Wawan Suryana, menyampaikan bahwa tindak lanjut langsung dilakukan pada Kamis malam (29/5) sekitar pukul 21.30 WIB. Ia mengerahkan Sekretaris Camat bersama Pembina Wilayah Satpol PP dan pemerintah desa untuk mengunjungi lokasi di Kampung Babakan RT 001 RW 008, Desa Cibunian.

Baca Juga  Rudy Susmanto Dampingi Menteri Imipas Kunjungi Lapas Pondok Rajeg

“Kami membawa bantuan berupa paket sembako serta bantuan uang tunai,” jelas Wawan.

Selain bantuan darurat, pemerintah juga menyiapkan tempat tinggal sementara. Namun, pada akhirnya, kedua lansia tersebut dibawa pulang oleh anak kandung mereka, Amani, untuk tinggal bersama di Kampung Cimanggu, Desa Cibunian.

Kepedulian keluarga pun muncul dari Ibu Kayah, kerabat dari pasangan lansia, yang menghibahkan tanah seluas 9×12 meter sebagai lahan pembangunan rumah baru. Pemerintah Desa dan Kecamatan Cibunian segera merespons dengan menyusun usulan pembangunan rumah melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bogor.

Wawan menegaskan, pihaknya akan memperkuat sistem pendataan dan pengawasan terhadap warga rentan melalui koordinasi intensif dari tingkat RT hingga kecamatan.

“Saya minta RT, RW, dan kepala desa lebih aktif memantau kondisi warganya. Jangan sampai ada warga yang luput dari perhatian karena kurangnya informasi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *