Berita  

Pemkab Bogor Tetapkan Sabtu-Minggu Libur Sekolah, Bupati Rudy Umumkan Kebijakan Baru di Momentum Hari Jadi Bogor ke-543

Selain penyesuaian hari belajar, Pemkab Bogor juga mulai menerapkan kebijakan jam malam khusus bagi pelajar berseragam. Siswa yang masih mengenakan seragam sekolah tidak diperbolehkan berada di ruang publik setelah pukul 21.00 WIB.

“Kami prioritaskan langkah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban generasi muda, khususnya mereka yang masih aktif bersekolah. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah, bukan pembatasan,” tegas Rudy.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa seluruh kebijakan ini akan terus dievaluasi dan dikaji secara berkala bersama pemangku kepentingan, termasuk pihak sekolah, orang tua siswa, hingga tokoh masyarakat.

“Ini bukan kebijakan sepihak. Kami ingin membangun pola hidup yang lebih tertib dan produktif bagi anak-anak kita,” pungkasnya.

Baca Juga  PKK Kabupaten Bogor Beri Layanan Khitan Massal Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *