Berita  

Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

“Semoga dengan disahkannya Peraturan Daerah ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat semakin dioptimalkan. Hal ini tentunya akan mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan, peningkatan kualitas layanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Jaro Ade dalam sambutannya.

Selain pengesahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, agenda rapat juga mencakup penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025–2029.

Terkait hal tersebut, Jaro Ade menjelaskan bahwa RPJMD akan menjadi dokumen strategis pembangunan daerah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, serta prioritas pembangunan. Dokumen ini akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam penyusunan rencana kerja strategis selama lima tahun ke depan.

“Kami berharap Raperda RPJMD ini dapat segera diselesaikan dan mendapat persetujuan bersama, agar proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dapat segera dilakukan,” kata Jaro Ade.

Baca Juga  Pemkab Bogor Sosialisasikan Perbup Nomor 3 Tahun 2025 Tentang BHPRD Secara Virtual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *