Jaro Ade juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap pelaku UMKM lokal sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah. Ia meminta SKPD terkait agar mengintegrasikan program pembinaan UMKM sesuai potensi masing-masing wilayah.
Sementara itu, Perwakilan TNGHS, Dudi, mengungkapkan bahwa luas kawasan yang dikelola TNGHS di wilayah Kabupaten Bogor mencapai sekitar 28.000 hektare, mencakup 9 kecamatan dan 38 desa. Ia mengakui belum adanya kerja sama formal antara TNGHS dan Pemkab Bogor.
“Kami harap ke depan bisa terjalin kerja sama lebih konkret dalam pengelolaan kawasan dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
Dudi juga menjelaskan bahwa pungutan tiket masuk atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan mandat dari pemerintah pusat, namun pihaknya terbuka untuk berdialog agar kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat.
Camat Pamijahan, Wawan Suryana, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian langsung dari Wakil Bupati. Ia menyampaikan keluhan masyarakat terkait mahalnya tarif tiket masuk yang dinilai berdampak pada menurunnya jumlah kunjungan wisatawan dan memukul perekonomian lokal.
“Hal ini berdampak langsung pada perekonomian warga kami,” tegasnya.
Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek dan Danramil Pamijahan, perwakilan TNGHS, para kepala desa se-Kecamatan Pamijahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pedagang, serta pelaku wisata setempat.