Berita  

Tewas di Sidareja, Guru Asal Garut Tak Dapat Keadilan: Polisi Bungkam, DPR Tak Respon

Selain telah menyampaikan pengaduan kepada institusi tertinggi Polri, Asep menyebut telah menyampaikan surat permohoan rapat dengar pendapat kepada Ketua Komisi III DPR RI, namun belum mendapatkan respon.

“Selain telah menyampaikan pengaduan kepada Lembaga tertinggi Polri, kami juga telah menyampaikan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua Komisi III DPR RI sejak 9 Desember 2024 sampai kemarin pada tanggal 03 Maret 2025 dan terakhir pada tanggal 28 April 2025 melalui e-mail bag_dumas@dpr.go.id dan cc: humas@setneg.go.id, persuratan@setneg.go.id, humas@polkam.go.id namun tidak pernah juga dibalas dan ditanggapi,” sebut Pengacara keluarga korban Guru Dindin Rinaldi Choerul Insan yang tewas di Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah.

Karena tidak ada tanggapan dan respon baik dari Polri dan DPR RI, Asep mengaku akan segera mengajukan gugatan kepada pengadilan terhadap diamnya penyelenggara negara dan pemerintah terhadap adanya pengaduan yang disampaikan masyarakat.

“Karena tidak ada tanggapan dan respon, baik dari Polri maupun DPR RI, kami akan melakukan langkah dan tindakan hukum dengan mengajukan gugatan kepada pengadilan. Nanti terpusat di Jakarta. Adapun yang akan menjadi tergugat diantaranya ketua Komisi III DPR RI dan Polri, mulai dari Kapolri, Kabareskrim, Kapolda Jawa Tengah, Kapolresta Cilacap dan para penyelidik yang menangani perkara ini. Termasuk Polres Pangandaran yang tidak mengembangkan pemeriksaan tempat kejadian rumah kontrakan korban,” tegasnya. (*)

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi Operator Logistik, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Pelatihan Simtelogau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *