Berita  

Pemkab Bogor dan Kejari Sepakat Perkuat Pencegahan Hukum Lewat MOU

Penandatangan dilakukan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong

BOGOR, bisik-news.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan agar seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MOU) terkait penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Penandatangan dilakukan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (22/4). MOU tersebut hasil tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Tinggi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lebih dulu dilaksanakan di Gedung Pakuan, Bandung, pada 15 April 2025.

Hadir pada penandatanganan MOU tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bogor, dan perwakilan Camat.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, hari ini kita melakukan MOU kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Mou dilakukan per satu tahun, tapi akan diperpanjang setelah dievaluasi setiap tahunnya. Dan ia meminta untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.

“Saya ingin seluruh perangkat daerah melakukan perjanjian masing-masing dengan Kejaksaan, yang hari ini dilakukan adalah Bupati Bogor dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor agar tujuan ke depan satu, kita memberikan kekuatan kepada pimpinan perangkat daerah agar jangan takut mengambil langkah,” kata Rudy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *